Repelita Jakarta - Kasus video asusila yang melibatkan selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik. Sosok ini sebelumnya dikenal setelah mengakui memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa tidak membantah bahwa dirinya adalah pemeran dalam video tersebut. Namun ia menegaskan bahwa perekaman dilakukan tanpa persetujuan dan terjadi ketika dirinya tidak dalam keadaan sadar.
“Iya betul. Dibuat tidak sengaja, tidak sadar ya,” ujar Lisa Mariana kepada awak media.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Lisa bukan pelaku aktif dalam pembuatan video itu. Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kamera saat peristiwa terjadi.
Kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, menyatakan Lisa adalah korban eksploitasi. Ia bahkan menduga mantan manajer Lisa turut terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Bertua menambahkan bahwa kliennya kemungkinan berada dalam pengaruh alkohol ketika perekaman dilakukan. Ia menegaskan Lisa tidak pernah memberi izin untuk direkam, apalagi untuk disebarluaskan di situs dewasa.
Selain itu, Lisa disebut tidak menerima keuntungan, baik materi maupun non-materi, dari penyebaran video tersebut. “Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut. Dia juga bukan penyebar atau perekam,” tegas Bertua.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kapolda Jawa Barat dan Direktorat Siber Polri. Laporan meminta penyelidikan difokuskan pada pelaku perekaman dan penyebaran, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Yang mengambil data orang lain dan menyebarkannya bisa dituntut secara pidana,” kata Bertua.
Polisi telah menyita tiga barang bukti berupa video asusila yang diduga kuat menampilkan Lisa Mariana. Hasil pemeriksaan mengidentifikasi dua orang di dalam tiga video tersebut. Aparat kini menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menyebarkan konten itu melalui situs berbayar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok