
Repelita Jakarta - Presiden Joko Widodo terlihat mengambil posisi netral ketika dimintai tanggapan soal langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto.
Pernyataan Jokowi yang terekam pada Jumat 1 Agustus 2025 di Jakarta menjadi penegasan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di luar ranahnya sebagai mantan kepala negara.
Dalam penjelasannya, Jokowi menekankan bahwa kewenangan tersebut melekat pada jabatan presiden sesuai ketentuan konstitusi yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa seorang presiden memiliki ruang gerak yang diatur oleh Undang-Undang Dasar untuk mengambil keputusan strategis, termasuk pemberian abolisi dan amnesti.
“Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” kata Jokowi kepada awak media.
Dengan jawaban tersebut, Jokowi seolah ingin menegaskan bahwa dirinya enggan mencampuri atau mengomentari lebih jauh kebijakan yang telah diambil oleh Prabowo.
Di sisi lain, pernyataan Jokowi juga dibaca publik sebagai sinyal bahwa relasi kekuasaan kini telah benar-benar berpindah.
Momen ini memperlihatkan adanya garis pembatas tegas antara masa pemerintahan Jokowi dengan babak baru di bawah Prabowo.
Sejumlah analis politik memandang sikap Jokowi yang irit komentar sebagai bentuk pernyataan diam yang sarat makna.
Ia seolah memberi pesan bahwa setiap presiden bertanggung jawab pada eranya sendiri.
Langkah Prabowo memberikan abolisi dan amnesti memang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Sebagian mendukung dengan dalih rekonsiliasi, sementara lainnya menilai keputusan itu sarat kepentingan politik.
Namun bagi Jokowi, semua perdebatan tersebut bukan lagi menjadi beban pundaknya.
Ia memilih berdiri di luar pusaran, membiarkan Prabowo menanggung segala konsekuensi politiknya sendiri.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda Jokowi akan turun tangan atau mengeluarkan pernyataan tambahan terkait polemik yang berkembang.
Publik pun membaca diamnya Jokowi sebagai simbol peralihan kepemimpinan yang semakin nyata.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi tetap terlihat mendampingi Prabowo di sejumlah agenda kenegaraan.
Tetapi soal kebijakan strategis seperti abolisi dan amnesti, ia menegaskan posisinya hanya sebagai mantan presiden.
Sejumlah tokoh menilai sikap Jokowi ini patut dicatat sebagai bagian dari etika transisi kekuasaan yang mulus.
Baginya, masa jabatan sudah berakhir, maka urusan kenegaraan pun harus dijalankan penuh oleh penerusnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

