
Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo dinilai berupaya mencuci tangan usai mengakui bahwa dirinya memerintahkan impor gula kepada Tom Lembong saat masih menjabat Menteri Perdagangan, namun pengakuan itu baru disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam siaran yang dikutip redaksi pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Anthony menilai pengakuan Jokowi itu bertujuan untuk membersihkan nama dirinya dari dugaan keterlibatan dalam kriminalisasi kasus yang menjerat Tom Lembong.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan sifat asli Jokowi yang buruk dan licik.
Ia juga mengingatkan para pendukung atau buzzer Jokowi agar bersiap mental karena sewaktu-waktu bisa saja dikorbankan.
Dalam persidangan, Tom Lembong berulang kali menyatakan bahwa persetujuan impor gula kristal mentah yang akan diolah menjadi gula kristal putih merupakan perintah langsung dari Jokowi.
Namun, permintaan agar Jokowi dihadirkan sebagai saksi tidak direspons oleh pengadilan.
Anthony menilai, jika saat itu Jokowi hadir dan memberikan keterangan telah memerintahkan impor, maka seluruh dakwaan jaksa terhadap Tom Lembong akan otomatis gugur.
Artinya, sejak awal tidak ada pelanggaran hukum dalam kebijakan tersebut.
Fakta ini, lanjut Anthony, diabaikan oleh jaksa penuntut dan hakim, sementara Jokowi memilih diam.
Ia menilai Jokowi hanya menjadi penonton ketika Tom Lembong mengalami kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, termasuk jaksa dan hakim, serta tidak menutup kemungkinan oleh Jokowi sendiri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

