
Repelita Makassar - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri sebagai Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kota Makassar pada Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Massa aksi turun ke jalan dengan menggelar unjuk rasa di perempatan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Rappocini.
Dalam aksinya, mereka memblokade ruas jalan dengan cara membakar ban bekas sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dan memicu kemacetan panjang di kawasan tersebut.
Sejumlah mahasiswa juga bergantian menyampaikan orasi di tengah jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Aparat kepolisian terlihat berada di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya aksi agar tetap terkendali dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Jenderal Lapangan aksi, Jimmy Saputra, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin memberatkan rakyat, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Hari ini kami dari Aliansi Rakyat Menggugat yang tergabung dalam beberapa organisasi hari ini melakukan demonstrasi untuk menyikapi salah satunya adalah PBB yang menjadi perbincangan seluruh rakyat Indonesia hari ini,” ujar Jimmy saat memberikan keterangan di lokasi aksi.
Ia menambahkan bahwa aksi di Makassar ini juga merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan serupa yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menurut Jimmy, pesan utama mereka ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat mampu menekan pemerintah daerah untuk tidak menaikkan PBB.
“Dari Makassar, ini adalah aksi solidaritas kami yang terjadi di Pati dan Bone untuk mendesak Presiden Prabowo bagaimana kemudian bisa menekan pemerintah daerah agar kemudian tidak menaikkan PBB,” ungkapnya.
Ia menilai kenaikan PBB akan semakin membebani masyarakat kecil yang masih berjuang menghadapi kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Selain menyoroti isu PBB, massa aksi juga menyerukan agenda yang mereka sebut sebagai Reformasi Jilid II.
Menurut Jimmy, seruan ini lahir karena banyak persoalan bangsa yang dianggap tidak mampu ditangani dengan baik oleh pemerintah saat ini.
“Isu yang kita bawa adalah reformasi jilid II. Alasan kami itu karena melihat hari ini banyak persoalan-persoalan yang kemudian tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah,” ucapnya.
Adapun tuntutan yang mereka bawa cukup beragam, mulai dari penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan, revisi Undang-Undang Polri, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, hingga penolakan omnibus law.
“Jadi ada beberapa tuntutan yang kami bawa hari ini, mulai dari UU TNI yang disahkan, revisi UU Polri, UU perampasan aset, omnibus law, dan lain sebagainya,” tutup Jimmy. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

