Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Abolisi Prabowo Bikin Tom Lembong Bebas, Ferry Irwandi Sindir 'Pahlawan Kesiangan', Apa Maksudnya??

Top Post Ad

Profil Ferry Irwandi, Youtuber Viral yang Kritik Vonis Tom Lembong hingga Pernah Minta Disantet Dukun

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Ferry Irwandi mengomentari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hingga membuatnya resmi bebas pada Jumat 1 Agustus 2025.

Ferry menilai langkah Prabowo yang membebaskan Tom melalui abolisi memunculkan tanda tanya di masyarakat karena di satu sisi ada yang menganggap Presiden sedang berupaya tampil sebagai ‘pahlawan kesiangan’.

Dalam unggahan videonya di akun YouTube pribadi berjudul “Yang ‘Bermasalah’ Dalam Abolisi Tom Lembong”, Ferry menyoroti bagaimana Kejaksaan Agung menangani perkara dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menjerat Tom hingga berstatus terdakwa.

Ferry mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum seharusnya tidak hanya fokus mengejar angka kerugian besar untuk ekspos media, tetapi juga harus memastikan proses penanganannya tidak menimbulkan kejanggalan yang akhirnya jadi bahan perdebatan publik.

“Siapapun yang punya kekuatan untuk mengambil kebebasan seseorang itu mesti mendapat pengawasan yang lebih ketat pula,” kata Ferry, dikutip Sabtu 2 Agustus 2025.

Baca Juga

    Ia mengakui bahwa pro kontra di masyarakat soal abolisi Prabowo ini tak lepas dari keraguan publik atas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan adil.

    Menurut Ferry, kalau proses hukum dijalankan terbuka tanpa celah, gelombang perdebatan soal siapa yang disebut ‘pahlawan kesiangan’ tidak akan muncul.

    “Kalau ini bisa benar-benar berjalan dengan adil, transparan, dan tidak ada hal-hal buruk di belakangnya, maka ya perdebatan antara pahlawan kesiangan atau bukan pahlawan kesiangan itu tidak akan pernah ada,” tambah Ferry dalam videonya.

    Usai resmi bebas, Tom Lembong terlihat meninggalkan Lapas Cipinang bersama istrinya, Ciska Wihardja, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Dalam momen tersebut, Tom sempat membuat gestur melepas borgol sebagai simbol bahwa dirinya sudah tidak lagi menyandang status tahanan setelah sebelumnya sempat divonis empat setengah tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Kini, dengan abolisi dari Presiden Prabowo, Tom Lembong kembali menjadi warga bebas tanpa belenggu kasus hukum yang sebelumnya sempat menyeret namanya.(*)

    Editor: 91224 R-ID Elok

    Below Post Ad

    ads bottom

    Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved