Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usulan Wapres Dipilih MPR Dinilai Mampu Redam Politik Transaksional Pemilu

 Pro-Kontra Presiden Dipilih MPR, Era Orba Datang Lagi?

Repelita Jakarta - Usulan agar wakil presiden ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dari satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih memunculkan respons dari berbagai kalangan.

Komunikolog politik Tamil Selvan menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut karena dinilai mampu mengurangi praktik politik transaksional dalam kontestasi pemilu.

Menurutnya, penetapan wapres oleh MPR dari usulan presiden justru dapat menghindari pembentukan koalisi parpol yang hanya berorientasi pada kepentingan pragmatis.

“Ketika presiden yang memilih para calon wapres-nya untuk kemudian nantinya dipilih di MPR, saya kira ini hal benar. Tentu ini akan memangkas atau mengurangi tindakan-tindakan transaksional yang selalu terjadi dalam Pilpres,” ujar Tamil melalui sambungan telepon pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia meyakini peluang politik uang akan lebih kecil apabila nama wapres berasal dari pilihan presiden terpilih dan diproses lewat mekanisme MPR.

“Ketika pemimpin tertingginya melakukan hal seperti itu, maka saya yakin MPR tidak akan berani untuk membuka pintu-pintu transaksional,” lanjutnya.

Akademisi dari Universitas Dian Nusantara itu menilai, meski mekanisme tersebut belum pernah dijalankan, justru bisa menjadi langkah konstruktif untuk mempercepat kerja pemerintah ke depan.

Ia menambahkan, dengan format itu, presiden terpilih memiliki keleluasaan memilih pendamping yang sejalan dan mampu menunjang arah pemerintahan.

“Tapi saya kira ini hal baik karena tujuannya baik. Dan kemudian untuk apa? Untuk membawa roda pemerintahan kita ini lebih baik, lebih cepat, dan kemudian menuju Indonesia Emas 2045 yang kita nanti-nanti,” ucap Tamil.

Wacana ini mengemuka seiring terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

Gagasan pemilihan wapres oleh MPR dari nama yang diajukan presiden terpilih sebelumnya dikemukakan oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Jimly menilai, format ini tetap mempertahankan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat namun memberi ruang agar presiden dapat menentukan wakil yang sesuai dengan visi pemerintahannya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, ikut menyuarakan dukungan terhadap usulan tersebut.

Ia menilai hal ini selaras dengan ketentuan konstitusi terbaru yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Dengan demikian, terbuka kemungkinan adanya lebih dari tiga kandidat presiden dalam pemilu mendatang tanpa perlu membentuk koalisi besar partai politik.

“Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita,” ujar Bambang dalam acara peluncuran buku bertema sistem ketatanegaraan di Kantor Kompas, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Ia menambahkan, beban kompromi politik dalam pembentukan pasangan capres-cawapres selama ini kerap menciptakan distorsi arah kepemimpinan nasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved