Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

TNI AD: Silakan Pemprov Aceh Kelola Lahan Blang Padang, Kami Tak Ada Masalah

Plang lahan di Blang Padang, Banda Aceh, bertuliskan hak pakai TNI AD, Senin (30/6/2025). Foto: Dok. kumparan

Repelita Banda Aceh - TNI Angkatan Darat menyatakan tidak keberatan apabila Pemerintah Provinsi Aceh ingin mengambil alih pengelolaan lahan Blang Padang, asalkan prosedur perubahan status dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, saat dimintai keterangan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Menurut Wahyu, lahan tersebut telah diberikan hak pakai kepada TNI AD berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 21 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut, status penggunaan lahan ditetapkan kepada Kementerian Pertahanan sebagai pengguna barang.

Kemudian pengelolaannya diserahkan kepada TNI AD selaku kuasa pengguna barang.

Ia menambahkan bahwa selama ini lapangan Blang Padang telah digunakan untuk berbagai kegiatan seperti upacara, olahraga, dan aktivitas publik.

TNI AD juga membuka fasilitas tersebut untuk kegiatan masyarakat maupun acara yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Meski tidak keberatan dengan rencana pengambilalihan, Wahyu menekankan bahwa mekanisme resmi tetap harus dijalankan.

Pemprov Aceh diminta berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara.

“Perubahan status penggunaan lahan tidak bisa dilakukan sepihak. Harus melalui permohonan resmi dan mendapat persetujuan Menkeu,” ujarnya.

Setelah permohonan dikaji dan disetujui, Kementerian Keuangan dapat mengalihkan status PSP dari Kementerian Pertahanan ke Pemerintah Provinsi Aceh.

Jika hal itu terjadi, maka Kemhan akan menginstruksikan TNI AD untuk menyerahkan pengelolaan lahan kepada Pemprov.

Wahyu menegaskan bahwa TNI AD mendukung kerja sama dengan pemerintah daerah, bahkan sebelumnya telah menerima bantuan lahan dari berbagai pemda melalui prosedur yang sama.

Ia juga mengungkap bahwa Blang Padang memiliki nilai historis karena menjadi tempat berkumpulnya pasukan BKR pada 1945.

Pada tahun 1950, seluruh sarana militer yang ada di atas lahan itu diserahkan oleh Belanda melalui KNIL kepada militer Indonesia.

Sejumlah dokumen yang merekam penyerahan tersebut masih tersimpan dalam arsip TNI AD hingga kini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved