
Repelita Lampung - Tiga pria yang diduga menjadi pengelola grup Facebook berisi konten hubungan sesama jenis di wilayah Lampung berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran video tidak senonoh antar sesama jenis yang beredar luas di media sosial.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan tim Cybercrime berdasarkan laporan warga.
“Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis,” kata Dery saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) asal Pesawaran, dan SR (28) dari Bandar Lampung.
Mereka memiliki peran berbeda dalam operasional grup tersebut, dengan JM sebagai admin utama, sedangkan MS dan SR bertugas menyebarkan berbagai video dewasa.
Dua grup Facebook yang kini menjadi fokus penyidikan disebut bernama Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung.
Kedua grup itu telah dibentuk sejak 2017 dan sekarang memiliki puluhan ribu anggota dari berbagai daerah.
“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” terang Dery.
Dari hasil penelusuran digital, grup-grup itu tak hanya berisi konten video melainkan juga menjadi wadah ajakan berkenalan antar sesama jenis, termasuk ajakan inap.
Salah satu postingan bahkan ditemukan mengandung kalimat yang mencurigakan, seperti ‘Absen siapa pecinta bocil SMP’.
Menanggapi hal tersebut, Dery menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memperluas penyelidikan dan mengejar anggota aktif lainnya yang terlibat.
Tim juga tengah menelusuri kemungkinan keberadaan grup sejenis yang masih beroperasi di platform media sosial lainnya.
"Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tegas Dery. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

