Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Susno Sentil Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Sentuh HAM, Fokus Buktikan Asli atau Palsu

 Susno Duadji: UGM Satu-Satunya yang Berwenang Menilai Keaslian Ijazah  Jokowi Bukan Hasil Laboratorium

Repelita Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menanggapi pemeriksaan terhadap ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, yang baru-baru ini dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kompol Syarif diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang berkaitan dengan isu ijazah palsu.

Menurut Susno, kunci utama dalam perkara ini bukan pada sosok pelapor maupun saksi, melainkan pada obyek yang dipersoalkan, yakni keaslian ijazah.

Ia menyebut bahwa yang pertama kali harus dipastikan adalah apakah ijazah tersebut asli atau tidak.

“Jadi yang penting itu objeknya, yaitu ijazah. Ijazah itu palsu atau tidak. Untuk menentukan ada tidaknya pencemaran nama baik terhadap Jokowi, ya harus dibuktikan dulu ijazah itu palsu atau asli,” kata Susno dalam sebuah program televisi, Sabtu (5/7/2025).

Ia juga menegaskan agar pihak terkait tidak melebar ke mana-mana, apalagi sampai menyeret institusi lain seperti Komnas HAM.

Susno menjelaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah secara teknis tidaklah rumit.

Menurutnya, langkah awal bisa dimulai dengan membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding yang resmi dari Universitas Gadjah Mada.

Ia menambahkan, lembaga yang berwenang memastikan keaslian dokumen tersebut adalah pihak kampus itu sendiri, bahkan bila perlu dapat divalidasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.

“Kalau identik dengan ijazah palsu berarti palsu. Kalau identik dengan ijazah asli, ya berarti asli. Maka pembandingnya harus ijazah asli,” ujar Susno.

“Yang bisa menyatakan ijazah pembanding itu asli ya UGM. Bila perlu atasannya UGM, yaitu Kemendikti,” tambahnya.

Susno menyebutkan, Jokowi diketahui lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, sehingga validasi bisa mengacu pada ijazah alumni lain dari angkatan yang sama.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa Kompol Syarif hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kliennya mendampingi ajudan presiden tersebut dalam proses klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

“Mas Syarif hadir untuk memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai undangan Polda Metro Jaya,” jelas Yakup, Jumat (4/7/2025).

Ia menuturkan, penyidik menggali informasi yang diketahui Syarif berkaitan dengan laporan ijazah Jokowi.

Sebagai ajudan presiden, Syarif dianggap mengetahui berbagai informasi relevan terkait substansi laporan tersebut.

“Ditanya soal tanggal, lokasi, dan hal-hal yang tercantum dalam laporan,” katanya.

Yakup berharap proses hukum ini bisa segera berjalan lebih cepat, mengingat kasus ini sudah cukup lama berada di tahap penyelidikan.

Ia menilai kehadiran para saksi untuk memberikan klarifikasi dapat mempercepat penyelesaian perkara.

“Semakin banyak pihak hadir dan taat hukum, semakin cepat juga kasus ini ditangani,” ucap Yakup.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Kompol Syarif telah diperiksa sebagai saksi.

“Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujar Ade Ary kepada wartawan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved