Repelita Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji ikut memberikan tanggapan terkait pemeriksaan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (3/7/2025) dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Menurut Susno, titik krusial dari kasus ini justru terletak pada objek utama, yaitu keaslian ijazah.
"Jadi yang penting itu objeknya, yaitu ijazah. Ijazah itu palsu atau tidak. Untuk menentukan apakah ada pencemaran nama baik terhadap Jokowi, maka terlebih dahulu harus dibuktikan apakah ijazah itu asli atau tidak," kata Susno dalam acara Kompas Petang, Sabtu (5/7/2025).
Ia menilai, penyelidikan tidak perlu melebar ke banyak arah jika keaslian dokumen pendidikan itu bisa dibuktikan secara sah dan obyektif.
Susno menjelaskan, cara membuktikannya pun seharusnya tidak sulit karena bisa dilakukan dengan membandingkan dokumen asli dari institusi terkait.
"Kalau pembandingnya adalah ijazah asli, dan ternyata tidak identik, maka ijazah yang dimaksud bisa dikategorikan palsu. Tapi kalau identik, maka tidak ada masalah," ujarnya.
Ia menyebut Universitas Gadjah Mada sebagai institusi yang berwenang menentukan keaslian dokumen tersebut, bahkan bila perlu Kementerian Pendidikan Tinggi bisa ikut terlibat untuk menguatkan validasi.
Sementara itu, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah diperiksa sebagai saksi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa Syarif hadir untuk memberikan klarifikasi.
"Mas Syarif hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dan memberikan keterangan sehubungan dengan laporan Pak Jokowi," ujar Yakup pada Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, penyidik meminta keterangan dari Syarif mengenai peristiwa dan informasi yang diketahuinya, terutama terkait waktu dan tempat dalam laporan yang diajukan.
Yakup berharap penyelidikan bisa berjalan lebih cepat apabila semua pihak yang dipanggil bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pemeriksaan Kompol Syarif dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, Syarif dimintai keterangan karena dianggap mengetahui informasi penting dalam pendalaman materi perkara dugaan ijazah palsu tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.