Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Seperti Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri, Sri Mulyono Sindir SBY Soal Negara Bisa Runtuh dan Singgung Jejak Abuse of Power

Top Post Ad

 Pidato SBY Seperti Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sri Mulyono, menanggapi pernyataan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebut sebuah negara yang kuat pun dapat runtuh jika pemimpinnya menempatkan diri di atas hukum dan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan SBY dalam pidato peradaban bertajuk World Disorder and the Future of Our Civilization yang berlangsung di Ballroom Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Menurut Sri Mulyono, pernyataan SBY justru ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri karena rekam jejak kepemimpinan SBY dinilainya bertolak belakang dengan apa yang diucapkan.

"Pidato Pak SBY ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," ujar Sri Mulyono pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

Sri Mulyono menilai SBY selama ini dikenal piawai berbicara dengan retorika yang tampak ideal, tetapi jejak rekam politiknya tidak sepenuhnya sejalan dengan ucapan tersebut.

Ia menegaskan SBY gemar melontarkan petuah politik yang terkesan luhur, namun rekam jejaknya di masa lalu tidak luput dari praktik yang justru menabrak aturan hukum.

"Pak SBY selalu memberikan petuah-petuah politik yang ideal, namun jejak politik beliau juga penuh noda," kata Sri Mulyono menegaskan.

Sri Mulyono mencontohkan insiden ketika SBY masih menjabat Presiden Republik Indonesia dan disebut melakukan abuse of power secara terang-terangan.

Ia mengingatkan publik pada momen 4 Februari 2013 saat SBY berpidato dari Jeddah, Arab Saudi, dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan status hukum Anas Urbaningrum yang kala itu menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pada 4 Februari 2013, Presiden SBY berpidato dari Jeddah (Arab Saudi) untuk meminta KPK segera menetapkan status hukum Anas Urbaningrum," ujarnya.

Bagi Sri Mulyono, tindakan tersebut jelas menunjukkan pelanggaran serius karena seorang presiden tidak sepatutnya melakukan intervensi pada proses hukum yang seharusnya berjalan independen.

Ia menilai langkah SBY kala itu merupakan bentuk penabrakan hukum dan pelemahan prinsip penegakan hukum yang adil.

"Presiden SBY telah menabrak hukum atau menginjak-injak hukum yang seharusnya berjalan independen," tegasnya lagi.

Sri Mulyono pun menganggap pernyataan manis SBY soal penegakan hukum di pidatonya tidak lebih dari sekadar pencitraan politik.

Ia menduga pidato tersebut sengaja dilontarkan untuk kepentingan keluarga politik SBY menjelang Pemilu 2029.

"Lidah memang tak bertulang namun sejarah mencatat abuse of power yang dilakukan Pak SBY waktu menjadi penguasa," pungkas Sri Mulyono.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved