Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polda Naikkan Kasus Ijazah Jokowi ke Penyidikan, Akan Ada Tersangka?

 Kubu Jokowi Ingin Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Dokter Tifa: Ingin  Buru-buru Memenjarakan Kami

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, peningkatan status ini dilakukan usai dilakukan gelar perkara secara internal.

Ade menjelaskan bahwa laporan pertama berasal dari seseorang bernama Insinyur Haji Joko Widodo.

Dari hasil penyelidikan terhadap laporan tersebut, ditemukan indikasi peristiwa pidana yang dianggap cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tingkat penyidikan.

Selain itu, laporan serupa dari sejumlah Polres yang telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya juga mengarah pada temuan serupa.

Dalam proses pemeriksaan awal, setidaknya ada dua jenis peristiwa hukum yang didalami.

Yang pertama adalah dugaan pencemaran nama baik.

Yang kedua adalah dugaan penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam klasifikasi tersebut, Ade menyebut ada tiga laporan yang naik ke tahap penyidikan untuk kategori penghasutan dan UU ITE.

Sementara itu, dua laporan telah dinyatakan gugur karena pelapornya mencabut laporan mereka dan tidak hadir dalam proses klarifikasi.

Laporan yang dicabut berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Kini, yang masih berjalan di tahap penyidikan adalah empat laporan.

Empat laporan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketika ditanya soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi, Ade belum memberikan jawaban pasti.

Ia hanya menyebut bahwa dalam proses penyidikan, semua pihak yang terkait akan diperiksa.

Termasuk korban, saksi dari pihak korban, dan pihak terlapor beserta saksinya.

Ade juga mengungkapkan bahwa selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 49 saksi.

Saksi-saksi tersebut adalah mereka yang memiliki informasi langsung, baik berupa pendengaran, penglihatan, maupun pengalaman terhadap peristiwa yang dilaporkan.

Meski kasus telah naik ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan hingga saat ini.

Sementara itu, salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ia dimintai keterangan dalam pemeriksaan selama 1 jam 20 menit dengan total 68 pertanyaan.

Menurut Tifa, semua pertanyaan yang diajukan berkisar seputar keberadaan dan keabsahan ijazah Jokowi.

Namun, ia menyatakan kesulitannya menjawab karena hingga saat itu, belum pernah diperlihatkan ijazah yang dimaksud.

Tifa menilai, pertanyaan menjadi tidak relevan apabila dokumen utamanya tidak ditunjukkan dalam pemeriksaan.

Ia menganggap bahwa sebagai pihak yang diundang klarifikasi, dirinya berhak mengetahui objek yang dipersoalkan.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa harus ada bukti konkret berupa ijazah untuk mendasari tanya-jawab.

Sebelum Tifa, polisi telah memeriksa enam saksi lainnya.

Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Egi Sujana, Rizal Fadillah, Kurnia Try Royani, dan Rustam Efendi.

Seluruh nama tersebut diperiksa dalam kaitan dugaan penghasutan atas isu ijazah palsu Jokowi.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik seiring langkah resmi Polda Metro Jaya yang menaikkan status hukum perkara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved