Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perdebatkan Diksi Massal, Fadli Zon Bandingkan dengan Nanjing dan Ragukan Pemerkosaan 1998, Komnas Perempuan: Kembalilah ke Data

 Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh  Bukti Akurat

Repelita Jakarta - 2 Juli 2025, Fadli Zon mempersoalkan makna istilah "massal" dalam kasus pemerkosaan yang terjadi saat kerusuhan Mei 1998.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, ia membandingkannya dengan peristiwa pembantaian di Nanjing, Tiongkok, yang menewaskan antara 100 ribu hingga 200 ribu warga sipil.

Menurutnya, diksi "massal" mencerminkan tindakan yang terstruktur dan sistematis.

"Massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis. Di Nanjing, korbannya diperkirakan 100.000 sampai 200.000, di Bosnia itu antara 30.000 sampai 50.000. Nah, di kita, saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi, dan saya mengutuk dengan keras," ucap Fadli dalam forum tersebut.

Fadli menyatakan dirinya tidak menolak bahwa kekerasan seksual memang terjadi saat kerusuhan.

Namun, ia meragukan pendokumentasian kasus yang disebut sebagai pemerkosaan massal.

Dalam rapat itu, ia juga menyinggung kesaksian aktivis HAM Sidney Jones yang mengaku kesulitan bertemu langsung dengan korban selama proses investigasi.

Fadli turut menunjukkan edisi Majalah Tempo tahun 1998 yang memuat laporan terkait kekerasan seksual tersebut.

"Kalau tidak salah seorang wartawannya mengatakan investigasi tiga bulan soal perkosaan massal itu, ada kesulitan. Sidney Jones mengatakan tidak ketemu satu orang pun korban," tuturnya.

Ia mengaku telah membaca laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai kerusuhan Mei.

Namun, Fadli menilai data yang dipublikasikan masih perlu diteliti lebih dalam agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.

"Kita tidak ingin ini menjadi narasi adu domba dan kita kemudian mengenyampingkan ketelitian. Pendokumentasian yang kokoh itu masalahnya," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Komnas Perempuan menyayangkan pandangan Fadli yang meragukan pemerkosaan massal.

25 Juni 2025, Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka, mengatakan bahwa laporan TGPF sudah jelas menyebutkan adanya 52 korban pemerkosaan.

"52 kasus itu lebih satu kasus pun itu sudah merupakan pelanggaran HAM. Bagaimana kalau 52, kenapa itu bisa dikatakan tidak massal?" kata Sondang di Gedung Ombudsman RI.

"Apakah lebih dari satu bukan massal?" lanjutnya.

Ia menegaskan, satu korban saja sudah merupakan pelanggaran berat dalam prinsip hak asasi manusia.

Namun Fadli justru terkesan mengabaikan fakta tersebut dan mempermasalahkan istilah yang digunakan.

"One victim is too many, kalau prinsipnya pelanggaran HAM. Jadi, kami menentang keras hal itu," ucapnya.

Sondang mendesak agar Fadli kembali meninjau laporan TGPF yang secara eksplisit memuat jumlah korban.

"Kembalilah kepada data. Di data, di dalam TGPF sudah jelas disebutkan ada berapa banyak korban yang memang diterima," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved