Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penuntut Umum KPK Diduga Pelintir Keterangan Ahli demi Menjerat Hasto

Febri Diansyah Tuding JPU KPK Pelintir Keterangan Ahli soal Judicial Review

Repelita Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi diduga memutarbalikkan keterangan ahli terkait uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum di Mahkamah Agung.

Hal ini diungkapkan tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto seusai mendengar pembacaan replik dari tim penuntut umum atas nota pembelaan Hasto.

Febri Diansyah selaku penasihat hukum menilai keterangan ahli yang diajukan di persidangan disalahartikan.

Menurutnya, memang benar ahli menilai kurang tepat jika partai politik mengajukan uji materi karena punya wakil di DPR.

Namun gugatan ini ditujukan pada Pasal 54 Ayat 5 huruf k PKPU 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu.

Ia menegaskan langkah tersebut sah dan sesuai jalur konstitusional.

Febri menambahkan bahwa judicial review dalam perkara ini tidak menguji undang-undang, melainkan menyesuaikan peraturan KPU dengan undang-undang.

Ia menganggap tindakan itu sepenuhnya legal karena adanya celah hukum.

Penasihat hukum Hasto juga menilai anggapan bahwa uji materi ini menjadi pintu masuk terjadinya suap adalah tuduhan yang tidak berdasar.

Febri menyebut hal tersebut justru menunjukkan penuntut umum tidak mampu membuktikan dakwaan.

Ia menilai JPU KPK mencoba membelokkan fokus seolah-olah permintaan uji materi menjadi pemicu praktik suap.

Febri mengingatkan bahwa uji materi meminta fatwa Mahkamah Agung dan surat ke KPU adalah tindakan sah dijamin konstitusi.

Ia menegaskan bahwa hal itu harus dibedakan dari tindak pidana. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved