Repelita Jakarta - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengenai perpindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dasco menyampaikan bahwa perpindahan tersebut telah memiliki dasar hukum berupa undang-undang dan rencana serta anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Ia menambahkan bahwa percepatan pemindahan ibu kota sangat bergantung pada kesiapan anggaran yang tersedia.
Terkait anggaran tahun 2026, Dasco belum mengetahui apakah akan ada penambahan, tetapi pemerintah telah menetapkan target waktu kesiapan pemindahan ibu kota.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan partainya mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN agar pembangunan yang sudah dilakukan tidak sia-sia.
Saan menekankan pentingnya adanya aktivitas di IKN supaya gedung-gedung yang dibangun tidak terbengkalai dan biaya pemeliharaannya tidak menjadi beban besar.
Ia juga meminta pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

