
Repelita Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi, mengungkapkan pengalamannya setelah melaporkan potensi kerugian negara akibat akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Lalu menyatakan dirinya dicopot dari jabatan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Penggantian jabatan tersebut diduga terkait dengan sikap Lalu yang menolak proses akuisisi yang dianggap berpotensi merugikan negara.
Ia menyebut pejabat yang mendukung akuisisi mendapatkan promosi, sementara yang menentang dipecat atau dicopot.
Lalu mengungkapkan bahwa setelah ia melaporkan potensi kerugian dalam proses akuisisi tersebut, tekanan terhadap dirinya semakin besar.
Menurut Lalu, keputusan pencopotan jabatan itu diambil secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan bahwa proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP dilakukan secara tidak transparan dan merugikan keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam akuisisi ini yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selain Lalu Sudarmadi, sejumlah pejabat lain yang menolak akuisisi juga mengalami tekanan dan penggantian jabatan.
Kepemimpinan Erick Thohir dalam proses pengelolaan BUMN menjadi pusat perhatian publik dan penyidik.
Lalu Sudarmadi menegaskan bahwa ia bertindak demi kepentingan negara dan berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran di balik akuisisi tersebut.
Sementara itu, sejumlah pejabat yang mendukung proses akuisisi mendapat promosi jabatan di PT ASDP.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan strategis di BUMN.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini dan mendalami aliran dana terkait akuisisi.
Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dianggap memiliki peran penting dalam proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat di PT ASDP.
KPK menyatakan siap memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, tanpa terkecuali.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola dan transparansi di perusahaan pelat merah.
Masyarakat dan pemerintah diharapkan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.
Peran media sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik dan menghindari bias.
Ke depan, perlu ada penguatan pengawasan internal di BUMN agar keputusan strategis tidak menimbulkan kerugian negara.
Setiap pejabat diharapkan menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam menjalankan tugas.
Masyarakat juga diminta aktif mengawasi kinerja BUMN dan melaporkan jika menemukan penyimpangan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan aset negara.
Diharapkan proses hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Editor: 91224 R-ID Elok

