Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Ingatkan Percepatan IKN Berpotensi Ganggu Program Prioritas Prabowo

 Alasan Prabowo Baru Mulai Berkantor di IKN Pada 2028 - Wartakotalive.com

Repelita Jakarta - Desakan Partai NasDem agar Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan.

PDIP mengingatkan seluruh langkah berkaitan dengan IKN harus tetap berpijak pada hukum dan peraturan yang telah ditetapkan.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menekankan bahwa penyelesaian segala hal terkait IKN wajib mengacu pada Undang-Undang IKN yang disepakati bersama DPR dan pemerintah.

Hal itu disampaikan Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

“Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya,” ujar Said.

Ia menambahkan, “Kembalikan saja. Karena itu menjadi kesepakatan bersama, undang-undang yang harus dilaksanakan. Toh produknya produk DPR dan pemerintah.”

Said menilai pembangunan IKN sudah diatur berlangsung dalam rentang 15 tahun sehingga percepatan justru dapat memengaruhi anggaran program prioritas lain.

“Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang,” jelasnya.

“Ya, bukan soal kurang dan tidak. Kalau 15 tahun, ya 15 tahun saja. Karena kalau dipercepat atau diperlambat, itu sesuatu yang tidak baik bagi kita semua. Karena apa? Kalau dipercepat, akan mengorbankan anggaran prioritas. Kan banyak hal-hal yang program strategis Bapak Presiden yang harus dilaksanakan,” tegas Said.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa dalam pernyataan resminya mendesak pemerintah tidak menunda pemindahan ibu kota secara formal.

“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan di NasDem Tower, Jumat, 18 Juli 2025.

NasDem mengusulkan agar langkah diawali dengan penempatan Wakil Presiden dan sejumlah kementerian kunci di IKN seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas.

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” ujarnya.

NasDem juga membuka opsi moratorium bila IKN belum siap secara hukum dan administrasi.

Mereka menyarankan agar IKN dijadikan lebih dulu sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sambil merevisi UU No. 3 Tahun 2022 untuk tetap mempertahankan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” tutur Saan.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” tambahnya.

Perbedaan pandangan dua partai ini mencerminkan bahwa IKN bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, strategi fiskal, dan dinamika politik dalam masa transisi pemerintahan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved