Repelita Jakarta - Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman memicu reaksi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri keabsahan surat berkop Kementerian UMKM yang meminta pendampingan dari beberapa perwakilan RI di Eropa untuk mendampingi Agustina Hastarini, istri sang menteri.
Boyamin menduga adanya potensi gratifikasi jika terbukti terdapat penggunaan fasilitas negara dalam perjalanan tersebut.
“Saya meyakini surat yang dikeluarkan Kementerian UMKM terhadap rencana fasilitasi ke Konsulat Jenderal atau kedutaan istri Menteri UMKM itu benar adanya. Kalau suaminya datang ke KPK, KPK wajib mendalami dan bisa klarifikasi terhadap istri menteri,” tegas Boyamin pada Minggu 6 Juli 2025.
Ia juga mendorong KPK untuk mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.
Boyamin mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti insiden yang menyeret mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat menerima fasilitas dari Pertamina untuk menonton MotoGP Mandalika 2022.
“Kalau memang ada, harus dinyatakan sebagai gratifikasi dan menteri harus mengembalikan sejumlah itu ke negara. Jangan sampai terulang kasus Lili Pintauli nonton MotoGP di Mandalika. Tiket pesawat, hotel, nonton itu dari Pertamina. Sampai akhirnya mundur dari Pertamina,” lanjutnya.
Boyamin mengingatkan para pejabat publik agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
“Ini adalah, hey Pak Menteri, jangan aji mumpung menggunakan fasilitas yang tak semestinya. Jangan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendatangi Gedung KPK pada Jumat 4 Juli 2025 untuk memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa kepergian istrinya ke Eropa adalah dalam rangka mendampingi anak mereka yang mengikuti misi budaya dari sekolah.
“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah,” ujar Maman.
Ia juga membantah adanya penggunaan dana negara dalam perjalanan tersebut.
“Saya sampaikan Rp1 pun tidak ada uang dari uang negara. Rp1 pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegasnya.
Maman menyebut telah menyerahkan dokumen pembiayaan ke KPK yang menunjukkan bahwa semua kebutuhan perjalanan dibayar dari rekening pribadi sang istri.
Termasuk biaya hotel, sewa kendaraan, hingga konsumsi selama di luar negeri.
“Uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei,” jelas Maman. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.