Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Geledah Rumah Kirun di Padangsidimpuan, Seret Kontraktor ke Pusaran Korupsi Jalan Sumut

Petugas KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Jumat (3/7/2023) pagi. Rumah yang digelar diketahui milik Muhammad Akhirun Piliang (KIR) alias Kirun, salah satu tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang dilakukan OTT oleh KPK di Mandailing Natal, bersama bersama tersangka lainnya.

Repelita Padangsidimpuan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat pagi, 4 Juli 2025.

Kirun diketahui merupakan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) sekaligus tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan bersama Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.

Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga unit mobil berwarna hitam terlihat masuk ke halaman rumah Kirun yang terletak di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Petugas KPK yang turun dari kendaraan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Padangsidimpuan.

Sebelum penggeledahan dimulai, para penyidik sempat menyampaikan tujuan kedatangan mereka kepada penghuni rumah.

Dua perempuan terlihat berada di dalam rumah saat rombongan penyidik datang.

Tidak lama kemudian, delapan orang petugas memasuki rumah sambil membawa koper dan ransel.

"Benar, ini rumahnya Pak Kirun. Sedang diperiksa KPK. Saya diminta menyaksikan, dan ini baru saja dimulai," kata Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, usai keluar dari rumah tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan rangkaian penyidikan di berbagai lokasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim KPK di Medan.

Kirun merupakan satu dari lima tersangka dalam perkara dugaan rasuah proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I Sumut.

Selain Kirun, empat tersangka lainnya adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), dan Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Topan menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut.

Rasuli adalah Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Heliyanto menjabat PPK di Satker PJN Wilayah I, sedangkan Rayhan adalah Direktur PT RN M.

Sebelumnya, rumah milik Topan Ginting di Medan juga digeledah.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita uang tunai senilai Rp 2,8 miliar serta satu pucuk pistol. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved