Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kata Bobby Nasution soal Nasib Proyek Pembangunan Jalan Sumut Pasca-OTT KPK

Kadis PUPR Sumut Disebut Orang Dekatnya Jadi Tersangka Kasus Suap, Bobby  Nasution Buka Suara

Repelita Medan - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa proyek pembangunan jalan tetap akan berjalan meski Kepala Dinas PUPR Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pernyataan itu disampaikan Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin, 30 Juni 2025, menanggapi kasus dugaan suap yang menyeret Topan Ginting dan empat orang lainnya.

“Ya, harus dilanjutkan. Itu bukan karena seseorang, pengerjaannya bisa batal,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan bahwa proyek seperti Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot sangat ditunggu masyarakat dan belum memulai tahap pelaksanaan.

Menurut Bobby, belum ada pemenang lelang maupun pihak yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek, sehingga proses pelaksanaannya bisa segera dimulai dari awal.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditunjuk pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan posisi Topan Ginting yang diberhentikan.

“Yang pasti akan ditunjuk Plt-nya, tapi belum ditunjuk orangnya,” kata Bobby.

Bobby juga menegaskan kesiapannya jika diminta memberikan keterangan oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut.

“Siapa pun di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima aliran dana wajib memberikan keterangan,” tegasnya.

Ia menyatakan tidak pernah menerima uang dari proyek pembangunan jalan, meski sempat ikut meninjau langsung lokasi proyek bersama Topan Ginting.

“Saya turun langsung karena ingin memastikan kondisi lapangan dan penggunaan anggaran yang besar,” ucap Bobby.

Terkait kemungkinan adanya dana suap yang diterimanya, Bobby menyerahkan sepenuhnya pada penyidikan KPK.

“Dilihat saja nanti di sana,” katanya.

Ia juga mengklaim telah berulang kali mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat praktik kotor dalam proyek.

“Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C. Semua itu harus dihentikan karena proyek ini untuk rakyat,” ujar Bobby.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025.

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek jalan di wilayah Sumatera Utara.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, serta dua pihak swasta, Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi.

Akhirun dan Rayhan diduga memberikan suap agar memenangkan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto dituding menerima uang sebagai imbalan atas proyek yang akan digarap.

Menurut KPK, uang suap sekitar Rp 2 miliar ditarik dari pihak swasta untuk diberikan ke para pejabat tersebut.

Dana itu terkait dua proyek jalan besar dengan total nilai lebih dari Rp 231 miliar.

Proyek-proyek tersebut mencakup ruas Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan, Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI.

Proyek-proyek itu tersebar dalam anggaran tahun 2023 hingga 2025 dan mencakup rehabilitasi serta penanganan longsoran.

“Dengan adanya pergerakan uang dalam proyek-proyek senilai Rp 231,8 miliar itu, kami menetapkan para tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 28 Juni 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved