Repelita Depok - Aksi penolakan terhadap Iuran Pengembangan Institusi (IPI) oleh mahasiswa Universitas Indonesia kembali dibubarkan oleh pihak kampus pada Senin, 30 Juni 2025.
Sekitar pukul 15.50 WIB, beberapa perwakilan dari Direktorat Kemahasiswaan UI, Direktorat Kesejahteraan dan Keselamatan UI, serta sejumlah manajer fakultas mendatangi lokasi aksi di depan Gedung Rektorat.
Pembubaran tersebut menjadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya aksi serupa dilakukan pada 17 Juni 2025.
Menurut pihak kampus, aksi kedua yang dilakukan sejak 19 Juni tidak melalui prosedur pengajuan izin sebagaimana mestinya.
Arie Afriansyah selaku Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI menyatakan bahwa kampus tidak pernah melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa aksi pertama dibubarkan karena berlangsung saat hujan deras dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan peserta.
Sedangkan aksi kedua dibubarkan karena tidak melalui jalur administratif yang benar dan tidak menunjukkan batas waktu pelaksanaan yang jelas.
Pihak kampus juga telah berdialog dengan mahasiswa dan menanyakan durasi aksi.
Namun, jawaban yang diterima adalah aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan terhadap IPI dikabulkan.
“Kita semua tahu bahwa ini merupakan kebijakan nasional. Perubahannya tentu membutuhkan proses panjang,” tambah Arie.
Arie mengatakan bahwa pihak kampus sudah memberikan toleransi waktu dan ruang, namun karena tidak ada kepastian waktu dan mekanisme yang jelas, pembubaran dianggap perlu.
Ia juga menyatakan bahwa diskusi yang diadakan dalam aksi tersebut tidak mendapat sambutan luas dan tidak sesuai ketentuan forum ilmiah resmi kampus.
Mengenai tuduhan pengambilan paksa barang peserta, Arie membenarkan bahwa sejumlah barang dibawa oleh petugas kampus.
Namun, barang-barang tersebut sudah dikembalikan kepada masing-masing mahasiswa.
“Saya belum mendapat informasi soal ada yang terluka. Semua proses berjalan lancar,” katanya.
Di sisi lain, mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Nenda UI menyatakan bahwa aksi yang mereka lakukan seharusnya dilindungi sebagai bagian dari kebebasan akademik.
Mereka juga menyebut ada tindakan fisik dan psikis terhadap peserta yang mempertahankan tenda dan barang pribadi saat pembubaran berlangsung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.