Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Mangkir Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Dinilai Pengecut

Repelita Jakarta - Gelar perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi dinilai tidak punya makna karena yang bersangkutan mangkir dari undangan Bareskrim Polri.

Penilaian itu disampaikan peneliti media dan politik, Buni Yani, dalam keterangannya kepada publik.

"Gelar perkara khusus kemarin di Bareskrim tak punya nilai karena Jokowi mangkir datang," ujar Buni Yani.

Menurutnya, Jokowi yang pernah menjabat sebagai Presiden RI seharusnya berani mempertanggungjawabkan dugaan tersebut.

"Manusia pengecut!" tegas Buni Yani.

Gelar perkara itu digelar atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA.

Awalnya dijadwalkan pada Kamis 3 Juli 2025, namun baru bisa terlaksana sepekan kemudian, tepatnya Rabu 9 Juli 2025.

Polda Metro Jaya disebut tengah menangani enam laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Satu dari enam laporan tersebut justru dilayangkan sendiri oleh Jokowi karena menilai dirinya menjadi korban fitnah.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 Undang-Undang ITE.

Sebagai alat bukti, pelapor menyertakan flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten di media sosial X, serta fotokopi ijazah.

Sejumlah pihak juga telah diperiksa oleh penyidik.

Mereka di antaranya adalah Roy Suryo, dr. Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga, hingga kader PSI Dian Sandi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved