
Repelita Jakarta - Polemik masa depan Ibu Kota Nusantara kembali memanas setelah wacana penurunan status menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur mencuat ke publik.
Isu ini memicu gelombang kritik, termasuk tuntutan agar Presiden ke-7 Joko Widodo dimintai pertanggungjawaban hukum atas potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
King Purwa, pegiat media sosial, menyuarakan nada protes keras melalui akun X pribadinya.
Dalam cuitan yang diunggah Selasa, 22 Juli 2025, ia menilai langkah tersebut berpotensi membuang dana publik dalam jumlah besar.
"Kalau sampai kejadian IKN jadi ibukota Provinsi Kaltim, @jokowi harus di Tom Lembong-kan. Dengan prinsip yang sama, menyebabkan kerugian negara puluhan bahkan ratusan triliun," tulis King Purwa.
Frasa di Tom Lembong-kan mengacu pada upaya menyeret kebijakan kontroversial ke ranah hukum, sebagaimana kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong baru-baru ini.
King Purwa menganggap gagalnya proyek IKN setara dengan kebijakan salah arah yang wajib diusut tuntas.
Sementara itu, gagasan menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.
Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi solusi pragmatis di tengah ketidakpastian fiskal dan dinamika politik nasional.
Saan menekankan pentingnya Keputusan Presiden sebagai dasar legal pengalihan status ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Ia mengingatkan, tanpa Keppres, status hukum IKN tetap belum sah meskipun infrastruktur terus dibangun.
Saan menilai pemerintah seharusnya segera memutuskan agar aset yang sudah dibangun tidak terbengkalai.
Dalam pandangannya, mempertahankan Jakarta sebagai pusat pemerintahan sampai segala persiapan matang adalah opsi terbaik demi efisiensi anggaran.
Situasi ini membuat masa depan megaproyek IKN kian rumit, menempatkan Jokowi pada pusaran tuntutan agar kebijakan besar yang ia gagas tidak berujung sia-sia dan memberatkan rakyat.
Bagi King Purwa, potensi kerugian triliunan rupiah harus diusut bila proyek ini gagal sesuai rencana awal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

