
Repelita Bandung - Pemerhati politik nasional M Rizal Fadillah menilai gelar perkara khusus yang dijadwalkan Bareskrim Mabes Polri pada 9 Juli 2025 menjadi kesempatan emas bagi Presiden Joko Widodo untuk membuktikan keaslian ijazahnya di hadapan publik.
Ia menyebutkan, meski tim hukum Jokowi terkesan kaget dengan adanya gelar perkara ini, namun justru momen tersebut bisa dijadikan ajang pembuktian langsung apakah ijazah yang selama ini dipersoalkan itu benar-benar otentik.
Dalam surat undangan yang ditujukan kepada TPUA selaku pihak pelapor, Dittipidum memberikan keleluasaan untuk membawa pihak-pihak yang dibutuhkan guna mendukung jalannya gelar perkara.
Rizal menegaskan bahwa jika Jokowi benar-benar hadir dan membawa ijazahnya, maka proses pembuktian paling awal yang harus dilalui adalah memastikan bahwa foto dalam ijazah tersebut benar-benar wajah Jokowi.
Tahap berikutnya ialah pemeriksaan cap, tanda tangan, serta pencocokan dokumen dengan ijazah pembanding yang dimiliki TPUA.
Selain itu, Rizal juga menyinggung aspek lain dari keabsahan akademik Jokowi, seperti jumlah SKS, aktivitas KKN, pemilihan program studi, skripsi, dan lembar pengesahannya.
Ia mendesak Kepolisian agar mampu menunjukkan skripsi asli milik teman seangkatan Jokowi sebagai bahan pembanding yang valid.
Menurutnya, keterlibatan langsung Jokowi di forum ini bukan sekadar hak, tapi bentuk pertanggungjawaban kepada bangsa di tengah sorotan publik, baik dari dalam negeri maupun dunia internasional.
Rizal pun menyoroti ironi dari ketidakhadiran Jokowi jika alasan yang digunakan adalah alasan kesehatan, mengingat belum lama ini beredar foto sang presiden tengah bersantai bersama cucu-cucunya di pantai.
Ia menyebut bahwa kondisi tersebut seharusnya cukup untuk menghadiri undangan resmi Bareskrim tanpa alasan menghindar.
Gelar perkara ini dianggapnya sebagai momentum untuk menghentikan polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun seputar keaslian ijazah Presiden.
Jika Jokowi memilih tidak hadir, Rizal memperingatkan bahwa anggapan publik soal ijazah palsu akan semakin menguat.
Baginya, acara tersebut tak ubahnya ultimatum: antara Jokowi hadir dan membuktikan ijazahnya, atau publik semakin percaya bahwa ijazah tersebut bukan keluaran UGM, melainkan hasil buatan kawasan Pasar Pramuka.
Ia menekankan bahwa akhir dari polemik ini hanya bisa ditentukan secara hukum di meja hijau, tempat pengadilan yang sah untuk memutuskan keaslian dokumen tersebut.
Rizal menyatakan bahwa rakyat masih menunggu saat Jokowi duduk di depan majelis hakim untuk mempertanggungjawabkan semuanya secara hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

