Repelita Jakarta - Jagat maya kembali dibuat gaduh dengan beredarnya dokumen resmi yang mencantumkan rencana perjalanan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, ke sejumlah negara Eropa.
Nama Agustina Hastarini, istri dari politisi Partai Golkar tersebut, tercantum dalam surat perjalanan dinas yang menyebutkan agenda kunjungan budaya ke berbagai kota seperti Istanbul, Sofia, Amsterdam, Paris, hingga Milan.
Surat itu bertanggal 30 Juni 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.
Selain ditujukan kepada instansi terkait, tembusan surat juga dikirimkan ke Menteri UMKM dan Direktorat Eropa I dan II Kementerian Luar Negeri.
Rencana perjalanan itu direncanakan berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Meski belum ada konfirmasi pasti mengenai keabsahan dokumen tersebut, respons publik di media sosial langsung meledak.
Warganet mempertanyakan korelasi antara kegiatan misi budaya dengan kunjungan istri pejabat ke kota-kota besar di Eropa.
"Kalau dokumen ini benar, kenapa istri Menteri UMKM bersama rombongan, melakukan misi budaya ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne dan Milan? Coba apa hubungannya antara istri menteri, UMKM, budaya, dan mengunjungi begitu banyak negara?" tulis seorang netizen di X.
Komentar lain bernada lebih tajam turut muncul.
"APBN katanya defisit 204,2 Triliun pertengahan tahun, eh ada istri Menteri mau Pleserin ke Kota-Kota Fashion. Mau pelajari UMKM Channel dan Rolex?! Negara lagi susah kok masih aja pakai fasilitas dan uang negara untuk Pleserin," ujar warganet lain.
Menanggapi kegaduhan ini, Maman Abdurrahman membantah keras tudingan bahwa ada penyalahgunaan fasilitas negara.
“Itu tidak benar. Jahat banget yang buat fitnah seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis 3 Juli 2025.
Ia menegaskan akan menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi tersebut dalam waktu dekat.
Sejumlah pihak menunggu klarifikasi resmi untuk mengakhiri spekulasi yang kini terus berkembang di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok