Repelita Jakarta - Istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI Maman Abdurrahman, Tina Astari atau Agustina Hastarini, menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat resmi Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi kunjungan luar negeri dengan embel-embel misi budaya.
Surat tersebut tertanggal 30 Juni 2025 dan viral setelah diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1.
Dalam surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu disebutkan bahwa Tina akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa.
Negara yang disebut dalam surat antara lain Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.
Perjalanan disebut berlangsung selama dua pekan, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim.
Dalam isi surat, diminta dukungan penuh dari perwakilan diplomatik RI, termasuk KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI Istanbul.
Tembusan surat ditujukan ke Menteri UMKM RI dan Direktorat Eropa I dan II Kementerian Luar Negeri.
Publik mempertanyakan legalitas surat tersebut, mengingat Tina Astari bukan pejabat maupun pegawai Kementerian UMKM.
Permintaan pendampingan dari kedutaan RI terhadap seseorang yang berstatus sebagai keluarga pejabat menimbulkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Menanggapi hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa ia akan mengecek keabsahan surat yang dimaksud.
Maman juga membantah keras tudingan yang menyebut istrinya meminta didampingi pihak kedutaan selama kunjungan luar negeri.
Tidak benar itu, jahat banget yang buat fitnah seperti itu, ujar Maman saat dikonfirmasi pada Kamis 3 Juli 2025.
Ia menyampaikan rencana untuk memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers pada hari berikutnya.
Sorotan publik atas penggunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat kembali menimbulkan perdebatan tentang transparansi dan akuntabilitas birokrasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.