Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hotman Paris Sindir Mantan Pejabat Cari Keadilan Usai Lengser, Sindir Jokowi? soal Kuasa yang Hilang

Hotman Paris Desak Revisi KUHAP, Sebut Pengacara Selama Ini Hanya Jadi  Patung

Repelita Jakarta - Hotman Paris Hutapea kembali menyita perhatian publik lewat sindiran tajam yang ditujukan kepada para pejabat dan mantan pejabat.

Ia menegaskan banyak orang yang dulu memegang kekuasaan, kini justru datang ke posko hukumnya Kopi Johny untuk mencari bantuan hukum.

Dalam pernyataan yang viral, Hotman mengingatkan bahwa jabatan hanyalah sementara.

"Jangan lupa, yang datang ke Kopi Johny itu dulu-dulunya berkuasa lho Pak, ada yang tentara, ada yang Komisi III, ada yang DPR, tapi ada waktunya bapak-bapak itu akhirnya pensiun," ucap Hotman Paris dikutip dari YouTube Kompas TV pada Selasa 19 Juli 2025.

Hotman menyebut setelah pensiun, banyak dari mereka kehilangan kuasa dan akhirnya mencari keadilan dengan mengadu ke pengacaranya.

"Pada saat itulah Anda tidak punya power. Pada saat itulah anak cucu sodara datang ke Kopi Johny mengemis-ngemis minta keadilan," lanjut Hotman.

Sindiran keras ini muncul tak lama setelah Hotman menyoroti posisi pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Ia prihatin melihat pengacara Jokowi hanya duduk di belakang saat pemeriksaan berlangsung di Polda.

"Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," ungkap Hotman.

Pengacara senior ini juga menyinggung perlakuan serupa yang kerap dirasakan rekan-rekannya saat mendampingi klien di KPK.

"Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara," jelasnya.

Meski begitu, Hotman mengapresiasi Komisi III DPR yang tetap menjamin hak tersangka dan saksi untuk didampingi pengacara.

"Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudah-mudahan itu tidak berubah," ujar Hotman.

Sindiran Hotman muncul di tengah panasnya isu dugaan ijazah palsu Jokowi yang kini sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Jokowi sebelumnya juga melaporkan balik pihak yang menuduhnya dengan menyerahkan dokumen asli ijazah SD hingga UGM untuk diperiksa secara forensik.

Kompolnas menegaskan dokumen Jokowi sah, tetapi proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved