Repelita Jakarta - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean mengungkapkan keraguannya terhadap rencana penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan Papua.
Ia menegaskan bahwa persoalan Papua jauh lebih kompleks dan tidak bisa ditangani secara sembarangan.
Menurut Ferdinand, ada empat masalah besar yang hingga kini belum terselesaikan di Papua.
Pertama, kemiskinan yang masih membelenggu masyarakat Papua.
Kedua, ketertinggalan pembangunan yang terus berlangsung di berbagai sektor.
Ketiga, eksploitasi sumber daya alam yang dianggap tidak berkeadilan.
Keempat, keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masih eksis dan belum mampu diatasi.
“Persoalan Papua ini sangat kompleks. Pertama soal kemiskinan. Ketertinggalan. Pengerukan SDA yang tidak adil. Dan OPM yang tidak pernah selesai,” ujarnya.
Ferdinand menyebut hingga kini belum ada lompatan besar dalam penyelesaian masalah-masalah itu.
Ia pun mengaku heran dan terkejut jika Gibran benar-benar ditugaskan untuk menangani isu Papua.
“Jadi saya kaget, heran, kalau Gibran akan ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan Papua itu. Sama saja menyuruh anak kecil mengurusi pekerjaan dewasa,” tegasnya.
Ia menilai Gibran belum memiliki wawasan dan kemampuan memadai untuk menghadapi masalah Papua.
“Gibran ini tidak memiliki wawasan, kemampuan, dan konsep penyelesaian masalah Papua,” ucapnya.
Ferdinand juga menyangsikan apakah penugasan tersebut benar-benar ditujukan untuk membangun Papua secara serius.
“Maka saya ragu kalau tujuan penugasan Gibran mengurusi Papua untuk membangun,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tengah mempertimbangkan untuk memberikan mandat khusus kepada Gibran terkait isu HAM dan percepatan pembangunan di Papua.
Rencana ini disebut telah melalui pembahasan dan akan dituangkan dalam Keputusan Presiden.
Menurut Yusril, ini akan menjadi kali pertama presiden memberikan penugasan khusus kepada wakil presiden dalam konteks penanganan Papua.
Penugasan itu tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur, tetapi juga aspek hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Penugasan serupa sebelumnya pernah diberikan kepada Wapres Ma’ruf Amin pada 2022, yang saat itu dipercaya memimpin Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua.
Ma’ruf bahkan sempat berkantor selama lima hari di Papua untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan di lapangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

