
Repelita Jakarta - Geisz Chalifah secara terbuka menyatakan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang sedang menghadapi dakwaan kasus korupsi impor gula.
Geisz menanggapi tudingan publik yang menyebut dirinya membela koruptor.
Lewat akun X pribadinya, ia meminta masyarakat memeriksa fakta sebelum berkomentar.
“Ada pihak-pihak yang bilang koruptor kok dibela. Gini ya, biasakan pelajari data sebelum komentar,” tulis Geisz pada Minggu, 13 Juli 2025.
Ia menegaskan dalam sidang, jaksa sendiri menyebut Tom tidak menerima aliran uang haram.
“Bahkan jaksa mengatakan Tom tak menerima aliran dana,” kata Geisz yang juga dikenal sebagai mantan Komisaris Ancol.
Geisz juga menduga ada kepentingan politik di balik kasus ini.
Menurutnya, kedekatan Tom Lembong dengan Anies Baswedan menjadi salah satu alasan penetapan status tersangka.
“Kesalahan Tom Lembong cuma satu, dia setia dengan idealismenya. Tidak ingin menjadi penyembah berhala kekuasaan tiran,” ungkapnya.
Geisz menilai aroma politis sudah tercium sejak awal kasus bergulir.
“Bau busuknya sudah tercium sejak awal,” lanjutnya.
Tom Lembong sendiri kini dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan atas dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016.
Kerugian negara akibat perkara ini disebut mencapai Rp578 miliar.
Selain menjabat Menteri Perdagangan, Tom juga pernah terlibat dalam tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

