
Repelita Jakarta - Dokter Tifa kembali muncul dengan pernyataan baru soal dokumen ijazah Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo.
Dia menegaskan sudah mengantongi sejumlah bukti yang menurutnya berbeda dengan dokumen yang pernah ditunjukkan Bareskrim.
Dalam jumpa pers bersama tim kuasa hukumnya, Dokter Tifa mengaku memperoleh tiga bundel dokumen berupa ijazah asli dan transkrip nilai resmi dari UGM Fakultas Kehutanan.
Dia menyebut dokumen itu diterimanya dalam rentang 9 sampai 12 Juli 2025.
Selain itu, Dokter Tifa juga mengungkap adanya lima bundel dokumen mahasiswa UGM yang disebut-sebut diterima Roy Suryo.
Ditambahkan olehnya, total ada delapan bundel dokumen yang kini mereka pegang untuk mendukung langkah hukum.
Dokter Tifa memastikan semua dokumen tersebut berbeda dengan ijazah dan transkrip yang sempat dirilis Bareskrim pada 22 Mei 2025.
Ia menyoroti pernyataan Beathor Suryadi yang pernah menuding ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka pada 2012.
Baginya, tidak mungkin ijazah resmi UGM bisa dipalsukan dengan mudah.
Kalaupun ada yang mencoba, ia menilai tindakan itu konyol dan tidak masuk akal.
Dokter Tifa juga menyinggung pihak kampus agar tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
Menurutnya, Beathor sudah mengantongi informasi siapa orang yang memalsukan ijazah tersebut.
Di sisi lain, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

