Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dino Patti Djalal Nilai Langkah Jokowi Pidanakan Kasus Ijazah Palsu Keliru, Ingatkan Contoh Soeharto

 

Repelita Jakarta - Dino Patti Djalal mengaku menyayangkan keputusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang memilih jalur pidana untuk menghadapi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa terkait dugaan ijazah palsu.

Menurut Dino, seharusnya Jokowi merespons tudingan tersebut dengan tenang, membuktikan dengan data dan argumen, bukan membawa ke ranah pidana.

Ia mencontohkan Presiden ke-2 RI Soeharto yang dulu pernah menuntut wartawan Time Magazine bernama Jason Tejasukmana karena pemberitaan soal harta kekayaannya, namun tidak mempidanakan.

“Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk. Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yang menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa & bukti, bukan dengan bui,” kata Dino Patti Djalal melalui akun X pribadinya pada Selasa 15 Juli 2025.

Dino menilai langkah mempidanakan justru dapat dinilai publik sebagai cara Jokowi menakut-nakuti masyarakat sipil dan bisa menjadi bumerang.

Ia juga menilai kriminalisasi ini memperlihatkan kesan Jokowi sedang panik, yang justru akan memicu pertanyaan publik.

“Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah ‘ijazah palsu’, apapun pasal KUHP yang digunakan,” ucapnya.

Dino menekankan, dalam negara demokrasi, urusan ijazah, kesehatan, harta, afiliasi politik, bisnis, dan rekam jejak pejabat negara wajar dipertanyakan, dibahas, bahkan dikritik oleh masyarakat.

“Being criticized is the price of leadership sebelum, sewaktu dan sesudah berkuasa. Accept it,” tegas Dino.

Di sisi lain, Jokowi sempat menduga ada agenda besar politik yang sengaja diarahkan padanya dan keluarga.

Menurutnya, dalam waktu berdekatan muncul isu ijazah palsu, upaya pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden, hingga kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Termasuk itu (isu pemakzulan) jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik,” kata Jokowi di kediamannya di Banjarsari, Solo pada Senin 14 Juli 2025.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis 10 Juli 2025.

Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk saksi dr. TT.

“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” jelas Ade Ary.

Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana dalam laporan pencemaran nama baik tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved