
Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dalam rangka menangani berbagai persoalan di wilayah tersebut.
Penugasan ini mendapat tanggapan dari jurnalis investigasi Dandhy Laksono yang menyoroti perjuangan masyarakat adat Papua mempertahankan hak atas tanah mereka.
Dandhy mengingatkan bahwa masyarakat adat seperti orang Awyu, Mappi, Marind, dan Yei telah lama melawan perampasan lahan oleh korporasi dan negara.
“Ada 1.400 salib merah yang sudah ditancapkan orang Awyu di Mappi dan Boven Digoel. Disusul orang Marind dan Yei di Merauke,” tulis Dandhy melalui akun X pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa penancapan salib tersebut telah dilakukan sejak 2016 sebagai simbol perlawanan terhadap pengambilalihan tanah adat.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya ritual adat sebagai bentuk penolakan terhadap perusakan lingkungan oleh pihak luar.
“Lalu orang Muyu membunuh 26 babi dalam acara adat di Kurinbin, sekaligus pengingat akan datangnya orang-orang rakus yang mengincar tanah dan hutan mereka,” paparnya.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa penugasan Gibran bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan juga terkait penanganan isu pelanggaran hak asasi manusia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, penugasan khusus tersebut akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden yang memungkinkan Gibran berkantor langsung di Papua.
"Mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujar Yusril.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

