Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Cabuli Pelajar, ASN Pesuruh SD Diamankan Polres Batu

Kuasa hukum korban Rochmat Basuki

Repelita [Kota Batu] - Seorang pelajar SMA berumur 16 tahun melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil di wilayah Kota Batu. Terduga pelaku diketahui bertugas sebagai tenaga kebersihan di sebuah sekolah dasar negeri setempat.

Polisi Resor Batu telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan tersangka setelah melakukan penyelidikan selama seminggu.

Kejadian ini pertama kali terjadi pada 2021 ketika korban masih bersekolah di tingkat SMP. Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berada dalam satu mobil usai menghadiri acara doa bersama mengenang Tragedi Kanjuruhan.

"Ketika itu semua penumpang tertidur di dalam mobil, pelaku melakukan aksi tidak senonoh. Perbuatan serupa terulang pada 2023 dan 2025, bahkan terjadi di kediaman korban," jelas pengacara Rochmat Basuki di kediamannya, Senin, 21 Juli 2025.

Korban mengungkapkan rasa takutnya karena rumah pelaku berdekatan dengan tempat tinggalnya dan mereka masih memiliki ikatan keluarga. Kliennya baru berani melaporkan setelah memberikan kode isyarat empat jari, dikenal sebagai signal for help, melalui sebuah video kepada tetangga yang selama ini merawatnya.

"Korban kemudian diselamatkan oleh tetangga tersebut dan menceritakan kejadiannya. Saya kemudian mendampinginya untuk melapor ke Polres Batu dengan penuh kesadaran," tambahnya.

Pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat dengan menetapkan tersangka. Rochmat memberikan apresiasi atas kinerja Polres Batu yang dinilai profesional dan tanggap, mulai dari pimpinan hingga unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Proses hukum berjalan transparan tanpa campur tangan pihak lain.

Baca Juga

Rochmat menegaskan komitmennya untuk mendampingi kasus ini hingga persidangan. Ia juga menduga ada korban lain, termasuk dari lingkungan kerja pelaku.

"Ini bukan kasus tunggal. Kami curiga ada korban lain, bahkan mungkin dari tempat pelaku bekerja. Kami menolak segala bentuk bujukan, termasuk tawaran properti, yang sempat diajukan pelaku untuk berdamai," tegasnya.

Mengenai kondisi korban, Rochmat menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikologis dan ketakutan saat bertemu pelaku. Korban berharap pelaku mendapat hukuman maksimal.

"Korban masih dalam ketakutan dan sempat kehilangan nafsu makan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan.

"Statusnya sudah sebagai tersangka dan sedang dalam masa penyidikan," jelasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved