Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] TOK!!! Prabowo Resmi Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Proses Hukum Dihentikan

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permohonan yang diajukan pada 30 Juli 2025.

Dengan adanya keputusan ini, maka seluruh rangkaian proses hukum yang sebelumnya menjerat Tom Lembong dinyatakan dihentikan sepenuhnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa keputusan abolisi tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dari Kementerian Hukum yang kemudian disetujui Presiden Prabowo untuk diteruskan kepada DPR.

“Pak Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden malam ini karena seluruh pertimbangan dari DPR telah disepakati,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI pada Kamis 31 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025 telah diterima DPR dan telah melalui pembahasan bersama pemerintah.

“DPR RI memberikan pertimbangan sekaligus persetujuan atas permintaan Presiden terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Gedung DPR RI pada Kamis 31 Juli 2025.

Diketahui Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara terkait perkara impor gula dan sempat mengajukan upaya banding atas putusan tersebut.

Selain Tom Lembong, dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengajukan amnesti untuk 1.116 orang terpidana, termasuk di dalamnya politikus PDIP Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis tiga setengah tahun penjara dalam kasus suap pergantian antar waktu Fraksi PDIP DPR.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved