Repelita Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Puan menyatakan bahwa hingga kini surat pemakzulan tersebut belum diterima oleh DPR.
Ia menjelaskan bahwa masa sidang baru saja dibuka, sehingga banyak surat yang masih dalam antrean untuk diperiksa.
“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa 1 Juli 2025.
Meski demikian, ia memastikan bila surat itu sampai, DPR akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” tegasnya.
Puan juga mengakui belum melakukan koordinasi dengan Kesekretariatan Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat maupun Dewan Perwakilan Daerah terkait surat tersebut.
“Apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan Kesekjenan MPR dan DPD,” jelas Puan.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melayangkan surat permintaan pemakzulan terhadap Gibran tertanggal 26 Mei 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR dan Ketua MPR, dan telah tersebar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, empat tokoh purnawirawan menandatangani usulan pemakzulan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Mereka meminta DPR dan MPR segera memproses usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.