Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER Usulan Hentikan Sementara Pembangunan IKN Dikhawatirkan Bikin Proyek Mangkrak

Repelita Jakarta - Usulan penundaan sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menimbulkan kekhawatiran dari anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan.

Ahmad menilai rencana moratorium berisiko membuat pembangunan IKN terhenti di tengah jalan.

Menurutnya, status IKN sudah ditetapkan melalui keputusan politik sebagai ibu kota baru.

Ia menjelaskan keberadaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah seharusnya menjamin percepatan pembangunan.

Wawan, sapaan Ahmad Irawan, menegaskan bahwa keputusan soal pemindahan IKN berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai presiden lah yang paling memahami kesiapan pemerintah untuk pindah ke ibu kota baru.

Karena itu, ia meminta keputusan presiden terkait pemindahan harus menyesuaikan kesiapan dan kondisi riil di lapangan.

Wawan menekankan pembangunan IKN harus tetap berjalan sesuai rencana induk yang sudah disepakati secara politik.

Ia mengingatkan, bila ada perubahan skema, maka Undang-Undang IKN wajib direvisi.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PKB Mohammad Toha juga menilai IKN tak bisa dihentikan begitu saja.

Toha berpendapat penundaan hanya bisa dilakukan melalui penjadwalan ulang dengan menyesuaikan kondisi anggaran.

Ia mengatakan penundaan bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan mengatur ulang tahapan pengerjaan.

Usulan moratorium sempat dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa.

Saan mengusulkan pemerintah mengambil jeda sambil menyesuaikan kemampuan fiskal.

Ia juga sempat mewacanakan Jakarta kembali ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Saan menilai, jika pemerintah tetap ingin memindahkan pusat pemerintahan ke IKN, maka Keppres harus segera diterbitkan untuk memastikan kepindahan ASN berjalan bertahap.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan tetap berlanjut meski APBN terbatas.

Ia menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memberi kepastian soal alokasi dana.

Basuki mengungkapkan anggaran tahap kedua proyek IKN mencapai Rp 48,8 triliun yang akan digelontorkan hingga 2028.

Prabowo meminta prioritas pembangunan difokuskan ke kawasan legislatif, yudikatif, dan sarana penunjangnya.

Untuk tahun 2026, pagu indikatif OIKN ditetapkan Rp 5,5 triliun.

Basuki juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun kantor legislatif, yudikatif, serta fasilitas pendukung lainnya.

Ia menambahkan proses tender proyek tahap kedua dijadwalkan berlangsung akhir Juli mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved