Repelita Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, didesak untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas polemik ijazah yang tak kunjung menemukan titik akhir.
Desakan itu disampaikan oleh politisi PDIP, Beathor Suryadi, yang menilai bahwa selama 21 tahun berkuasa sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, Jokowi tak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang sah secara terbuka dan terverifikasi KPU.
"21 tahun Jokowi berkuasa tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," ujar Beathor dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 1 Juli 2025.
Meski Bareskrim Polri sempat menyatakan ijazah Jokowi asli, Beathor menilai hal itu belum menyelesaikan masalah di publik.
Pasalnya, gugatan perdata atas keabsahan ijazah Jokowi masih berproses di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
Selain menyoroti persoalan dokumen pendidikan, Beathor juga mengkritik posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
Ia menilai Jokowi perlu bertindak dengan menarik mundur Gibran dari jabatan tersebut untuk meredam desakan pemakzulan yang terus menguat.
"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden," tegasnya.
Menurut Beathor, langkah tersebut penting agar proses hukum tata negara berjalan tanpa hambatan dan demi menjaga kepercayaan publik.
Ia menyebut bahwa pergantian Gibran bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi dan Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai mekanisme konstitusi.
"Proses ini untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup dua hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.