Repelita Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan keberadaannya dalam memerangi praktik mafia beras yang merugikan rakyat dan negara.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu, 2 Juli 2025, Amran mengaku mendapat teguran dari salah satu petinggi negara setelah membeberkan potensi kerugian hingga Rp 99 triliun akibat kecurangan distribusi beras.
Amran menyatakan bahwa teguran itu tidak menyurutkan langkahnya.
Ia menilai temuan tersebut didasarkan pada data dan investigasi gabungan antara Kementan, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pangan Nasional.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi.
Hasilnya menunjukkan 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu.
Sebanyak 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi, dan 21 persen beratnya tidak sesuai dengan label.
Bahkan, hanya 20–40 persen beras subsidi yang dijual sesuai ketentuan.
Sisanya dikemas ulang dan dijual kembali dengan harga premium.
"Ini kami lakukan karena muncul anomali. Tiga bulan berturut-turut harga di tingkat petani turun, tapi di konsumen justru naik. Padahal stok beras di Bulog melimpah," ungkap Amran.
Amran juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama dirinya ditegur karena memberantas mafia beras.
Sebelumnya, ia mengaku mendapat teguran dari wakil presiden karena menutup perusahaan yang terlibat dalam praktik mafia pangan.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato wisuda di Universitas Hasanuddin pada April 2025.
Namun, Amran meluruskan bahwa teguran tersebut bukan berasal dari Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo dan Wapres Gibran justru memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan mafia pangan.
"Pak Gibran sangat mendukung. Presiden dan Wapres solid mendukung kita untuk bersih-bersih pangan dan membela petani," tegas Amran.
Menurutnya, dukungan itu membuatnya semakin berani dan waspada dalam menghadapi kelompok-kelompok yang merusak sistem distribusi pangan.
Di internal Kementerian Pertanian, Amran menyebut telah melakukan pembersihan besar-besaran.
Lebih dari 1.500 pegawai dimutasi atau didemosi karena pelanggaran disiplin.
Selama 130 hari pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementan telah menetapkan 20 tersangka dan memproses hukum 50 perusahaan yang terindikasi merugikan petani dan negara.
"Ini adalah gerakan bersih-bersih tanpa pandang bulu," tutup Amran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.