Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anas Urbaningrum Desak Reforma Agraria, Sentil Lahan Negara Dikuasai Segelintir Keluarga

Repelita Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyebut setengah lahan bersertifikat di Indonesia hanya dikuasai segelintir pihak.

Hal ini memicu sorotan dari banyak kalangan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum mendesak langkah nyata melalui reforma agraria.

“Jalankan Reforma Agraria: Berani, Sejati dan Segera!” tulis Anas melalui akun X pada Senin (14/7/2025).

Ia menilai kebijakan redistribusi lahan harus segera direalisasikan.

Anas menekankan kebijakan itu tidak bisa dijalankan setengah hati.

“Reforma agraria adalah kebijakan dan tindakan yang niscaya. Wajib dijalankan (dilanjutkan) dengan sungguh-sungguh dan segera,” ujarnya.

Anas menegaskan keadilan sosial sulit terwujud tanpa perombakan kepemilikan lahan.

Ia menilai langkah ini penting untuk pemerataan kesejahteraan.

“Keadilan sosial dan ekonomi adalah mustahil jika tanpa redistribusi lahan secara berkeadilan,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah bertindak nyata.

“Mandat ada pada Pemerintah. Penting langkah-langkah yang tepat, berani dan progresif,” tambahnya.

Ia menyebut reforma agraria akan membantu mengurangi kemiskinan.

Selain itu, kebijakan ini akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja.

“Itulah salah satu dasar untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta mendistribusikan kekayaan nasional bagi kesejahteraan sebanyak mungkin rakyat,” tutupnya.

Menteri Agraria Nusron Wahid sebelumnya membeberkan data kepemilikan lahan.

Dari 70,4 juta hektare areal penggunaan lain, sekitar 55,9 juta hektare telah bersertifikat.

Dari jumlah itu, hampir separuh dikuasai hanya oleh puluhan keluarga.

"Dari 55,9 juta hektare (lahan bersertifikat) itu, 48 persen dari 55,9 juta, katakanlah 56 juta, dari 48 persen itu hanya dimiliki, sekali lagi, baik HGU maupun HGB, hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia," ujar Nusron pada Minggu (13/7).

Nusron menegaskan kepemilikan ini hanya sebatas penguasaan.

Status lahan tetap milik negara.

"Jadi dari 55,9 juta hektare, 48 persennya itu hanya, bukan dimiliki, salah-salah, hanya dikuasai, salah, maaf, hanya dikuasai, kalau miliknya masih milik negara, tapi hanya dikuasai oleh 60 keluarga di negara," katanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved