Repelita Padang - Seorang perempuan bernama Desi Erianti asal Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meninggal dunia setelah gagal mendapat perawatan dari rumah sakit.
Sebelum wafat, keluarga sempat membawa Desi ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Rasidin Padang.
Namun rumah sakit menolak memberi layanan karena menyatakan kondisi Desi tidak termasuk dalam kategori gawat darurat.
Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan Desi dalam kondisi sesak napas dan sulit berjalan saat dibawa ke rumah sakit.
Tanpa penanganan segera, kondisi Desi memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
Insiden ini terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, saat Desi diantar keluarganya ke IGD RSUD Rasidin.
Adik korban, Yudi, menyampaikan bahwa mereka membawa serta kartu KIS dengan harapan mendapat perawatan.
RSUD Rasidin diketahui sebagai tempat rujukan utama warga sekitar untuk memperoleh layanan kesehatan.
Namun di sana, Desi dinyatakan tidak termasuk pasien prioritas dan ditolak oleh pihak rumah sakit.
Keluarga akhirnya terpaksa membawa Desi pulang tanpa mendapat tindakan medis.
Yudi mengatakan, mereka berencana mendapat surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama keesokan harinya.
Sayangnya, sebelum rujukan selesai diproses, kondisi Desi semakin parah.
Keluarga sempat mencoba membawa Desi ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong.
"Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency," ucap Yudi pada Kamis, 5 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit mengharuskan adanya surat rujukan terlebih dahulu.
"Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suaminya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek (becak)," ujarnya.
Saat surat rujukan hendak diurus keesokan hari, kondisi Desi kembali memburuk.
"Keluarga berusaha membawa ke rumah sakit swasta. Namun begitulah [meninggal dunia]," tambahnya.
Pihak keluarga menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak terulang di masa depan.
Sementara itu, Direktur RSUD Rasidin, dr. Desy Susanty, belum memberi keterangan resmi atas kejadian ini.
Pemerintah Kota Padang merespons cepat setelah kasus ini viral.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan keprihatinannya.
"Tentunya kita prihatin kalau ada catatan-catatan khususnya soal birokrasi dalam kasus ini. Tentu ada baiknya kita mempelajari dulu," ujar Fadly.
Ia menyebut telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melihat betul apa yang terjadi tadi malam, sehingga ini nantinya akan kita laporkan kembali kepada pihak keluarga," ungkapnya saat mengunjungi rumah duka.
Fadly juga menegaskan bahwa sanksi bisa diberlakukan jika ditemukan kesalahan.
"Kalau memang ada kesalahan dari pihak rumah sakit, tentu akan ada apa namanya, sanksi yang tegas. Namun kita tidak akan berprasangka buruk dulu," tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

