Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tim Hukum Jokowi Tutup Kasus Ijazah Palsu, Tak Ada Unsur Pidana Ditemukan

Repelita Jakarta - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama kliennya telah resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Menurut Yakup, tidak ditemukan satu pun bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas sejumlah desakan publik, termasuk dari Roy Suryo, yang kembali menggulirkan wacana gelar perkara ulang.

Yakup menyebut hasil penyelidikan telah menyatakan ijazah Presiden Jokowi sah dan tidak bermasalah secara hukum.

Namun, ia menyayangkan masih ada pihak yang terus mengangkat isu ini seolah belum ada kejelasan hukum.

Dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Yakup mengkritisi permintaan gelar perkara khusus yang justru datang setelah proses penyelidikan dinyatakan selesai.

Ia menilai langkah tersebut aneh dan berpotensi menimbulkan kesan manipulatif terhadap proses hukum yang telah berjalan.

“Kalau ingin menguji, mestinya sebelum penyelidikan rampung. Tapi sekarang malah dipertanyakan ketika hasilnya sudah keluar,” ujarnya.

Yakup menilai upaya tersebut sarat nuansa politisasi dan bisa menyesatkan opini publik.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menjadikan isu ini sebagai alat untuk menggiring persepsi negatif terhadap Presiden Jokowi.

Menurutnya, memaksa membuka kembali kasus yang sudah ditutup hanya akan memicu kegaduhan.

“Kami minta hentikan dorongan semacam ini. Tidak ada pelanggaran hukum, dan tidak ada urgensinya untuk dipersoalkan lagi,” tegasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved