Repelita Jakarta - Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Gus Dur, Adhie M. Massardi, menyoroti batalnya pembacaan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh DPR RI.
Adhie menyebut hal itu bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan indikasi rapuhnya salah satu pilar utama dalam kekuasaan.
“Surat pemakzulan gagal dibacakan. Kondisi kesehatan pasti membaik. Akhir dari kepura-puraan,” tulis Adhie dalam akun X @AdhieMassardi pada 26 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa kekuasaan tidak berdiri hanya di atas kekuatan politik, melainkan harus ditopang oleh hukum dan moral.
“Dia lupa kekuasaan itu ditopang tiga pilar, politik, hukum, moral. Secara moral sudah lengser begitu surat dikirim,” lanjutnya.
Adhie juga mengingatkan ancaman laten dari praktik politik uang terhadap integritas lembaga legislatif.
“Tapi bom uang sangat mudah hancurkan politik parlemen. Waspadalah,” tegasnya.
Sebelumnya, DPR tidak membacakan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan pemakzulan Gibran dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.
Rapat yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB itu hanya membahas pidato Ketua DPR Puan Maharani tanpa menyentuh isu pemakzulan.
Usai paripurna, Puan mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut karena masih berada di bagian tata usaha.
“Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal senada. Ia menjelaskan bahwa surat dari FPPTNI belum secara resmi diserahkan ke pimpinan DPR oleh Sekretariat Jenderal.
“Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan,” kata Dasco.
Ia menambahkan bahwa setiap surat harus melalui tahapan pembahasan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah sebelum diproses lebih lanjut.
“Baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” ucapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

