Repelita Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menanggapi soal surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menjelaskan bahwa setiap surat penting yang masuk akan dibahas dalam rapat pimpinan.
Surat-surat tersebut sebelumnya akan diperiksa oleh sekretariat.
Jika dinilai signifikan, barulah pimpinan MPR akan menjadwalkan rapat.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” kata Pacul, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, rapat pimpinan akan memutuskan tindak lanjut terhadap surat-surat semacam itu.
Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait agenda rapat tersebut.
Pacul juga belum mengetahui apakah surat dari Forum Purnawirawan itu sudah diterima oleh pimpinan MPR atau belum.
Soal jadwal dan pengaturan rapat pimpinan, menurut dia, menjadi wewenang penuh Ketua MPR Ahmad Muzani.
“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Surat itu berisi permintaan agar proses pemakzulan terhadap Gibran segera dijalankan.
Dokumen tersebut bertanggal 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan jenderal.
Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tertulis dalam surat itu.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, memastikan bahwa surat tersebut sudah dikirimkan secara resmi.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ungkapnya pada Selasa (3/6/2025).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

