Repelita Jakarta - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti lambannya proses pengusutan dugaan permainan dalam distribusi kuota haji oleh pemerintah.
Melalui unggahan di akun X pribadinya, Gigin menyebut bahwa pengusutan kasus ini sudah sangat terlambat.
Menurutnya, bukti-bukti penting kemungkinan besar sudah tidak bisa ditemukan.
“Udah terlalu lama.”
“Barang buktinya udah ghoib,” tulisnya.
Pernyataan Gigin merespons penyelidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dalam kuota haji.
KPK mengaku menerima sejumlah laporan dari berbagai elemen masyarakat sejak tahun 2024.
Tercatat ada lima laporan yang masuk dalam rentang waktu akhir Juli hingga awal Agustus 2024.
Laporan pertama berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli.
Kemudian disusul laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus.
Selanjutnya dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada 2 Agustus.
Disusul laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada 5 Agustus.
Meskipun proses penyelidikan berjalan, kekhawatiran publik muncul akibat lamanya waktu yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini.
Gigin menilai bahwa lambannya proses ini bisa mengaburkan peluang pengungkapan aktor utama di balik dugaan permainan kuota haji tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok