Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SBY Desak Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh dan Pecat Menteri yang Dinilai Cemarkan Kabinet

 "Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya"

Repelita Jakarta - Pesan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul tegas dalam menyikapi polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara.

"Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh."

Pernyataan tersebut disampaikan oleh akun X Jhon Sitorus, diunggah pada Sabtu (15/6).

SBY juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai pemimpin seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak."

SBY menyampaikan desakan agar Presiden membebaskan diri dari pengaruh yang merugikan kredibilitas pemerintah.

"Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet."

Ia juga menyinggung upaya damai yang telah dibangun di Aceh.

"SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?"

Komentar netizen pun bermunculan di media sosial menanggapi pernyataan SBY.

"Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya."

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan turun langsung menangani sengketa pemindahan empat pulau tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).

Menurut Dasco, Presiden telah merespons cepat situasi tersebut dan akan mengambil alih proses penyelesaian.

"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan.

Empat pulau yang disengketakan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Pulau-pulau ini kini terdaftar sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.

Namun klaim masyarakat Aceh menyebutkan, pulau-pulau tersebut secara historis dan administratif berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.


Penolakan terhadap keputusan tersebut menguat di Aceh.

Pemerintah daerah, DPR Aceh, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil menyuarakan keberatan mereka secara terbuka.

Mereka menilai keputusan itu bertentangan dengan prinsip keistimewaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Presiden Prabowo dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Mendagri dan pemerintah daerah kedua provinsi.

Menurut Sufmi Dasco, Presiden ingin agar masalah ini ditangani secara cepat dan tuntas.

"Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak," tegasnya.

Langkah ini diharapkan bisa meredam ketegangan wilayah dan menjamin penghormatan atas status otonomi Aceh.

Pengumuman resmi dari Presiden dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dekat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved