
Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menyerukan agar masyarakat dan penegak hukum terus mengawal dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kemendikbud.
Melalui unggahan di akun X pribadinya, Said Didu mengungkapkan dua fakta penting terkait kasus ini.
Kasus korupsi tersebut ternyata melibatkan dua pengadaan besar di Kemendikbud.
Pertama adalah pengadaan software dengan nilai mencapai Rp 3,9 triliun yang berada di bawah kendali Kemendikbud.
Kedua adalah pengadaan hardware senilai Rp 6,0 triliun yang diarahkan oleh menteri pada masa pemerintahan mantan Presiden Jokowi Widodo.
Said Didu mengingatkan publik untuk waspada karena kasus ini diduga mengarah ke pusat kekuasaan yang lebih tinggi.
Ia menulis, “Mari kawal kasus ini karena sepertinya akan mengarah ke pusat kekuasaan.”
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019-2023.
Proyek pengadaan laptop ini dikelola pada masa Menteri Nadiem Makarim dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pengadaan tersebut diduga tidak didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.
Harli juga menyebut adanya dugaan pemufakatan jahat terkait pemilihan Chromebook sebagai produk yang dipakai, padahal sebelumnya sudah dilakukan uji coba yang menunjukkan ketidaklayakan karena syarat utama yakni internet belum terpenuhi.
“Masih harus dicari siapa saja yang terlibat dalam pemufakatan jahat ini,” kata Harli dalam keterangannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

