
Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu memberikan kritik tajam terhadap pernyataan anggota DPR yang meminta Kejaksaan Agung tidak menzalimi koruptor.
Pernyataan itu diungkapkan Hasbillah Ilyas, anggota Komisi III DPR, dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kompleks Parlemen, Senayan.
Hasbillah menyampaikan agar penegakan hukum terhadap koruptor tidak berlebihan dan tidak menzalimi tersangka.
Ia mengingatkan agar Kejaksaan tidak melebih-lebihkan penghitungan kerugian negara, termasuk kerusakan yang dihitung sejak zaman Belanda.
Menurut Hasbillah, penegakan hukum harus adil dan jujur, serta menghitung kerugian secara proporsional sesuai yang dinikmati koruptor.
Said Didu melalui akun media sosialnya menanggapi hal ini dengan menyindir bahwa tidak sedikit anggota DPR justru mendukung koruptor.
Ia menyebut pernyataan Hasbillah sebagai bukti nyata dukungan sejumlah legislator kepada para pelaku korupsi.
Said Didu menulis, “Inilah fakta bahwa tidak sedikit anggota DPR justru pendukung koruptor.”
Komentar tersebut menjadi sorotan di media sosial karena dinilai melemahkan upaya penegakan hukum terhadap korupsi.
Hasbillah juga menegaskan agar Kejaksaan tidak menunjukkan sikap seolah super power yang ingin dipandang kuat dengan menindak banyak pihak.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.
Hasbillah mengajak agar masyarakat tidak menyandera Kejaksaan dengan tuntutan yang berlebihan.
“Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang,” ujarnya.
Said Didu berharap agar anggota DPR dapat lebih mendukung upaya pemberantasan korupsi secara serius dan transparan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

