Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Singgung Nadiem: Kerja Sama dengan Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Lindungi Korupsi

Said Didu Respons Pernyataan Anggota DPR yang Minta Kejagung Jangan Dzalimi  Koruptor: Ini Justru Dukungan - FAJAR

Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan terbuka terkait isu pengadaan Chromebook yang tengah disorot aparat penegak hukum.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, penegakan hukum yang transparan adalah elemen penting dalam sistem demokrasi.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujarnya.

Nadiem juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tuturnya.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, yang menilai ada hal-hal penting yang perlu diluruskan terkait kerja sama lembaga eksekutif dengan aparat hukum.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Said mengingatkan bahwa kerja sama semacam itu tidak otomatis menghapus kemungkinan pelanggaran hukum.

“Terkait dengan pernyataan bhw Mantan Mendikbud Nabiel bhw pengadaan Laptop sdh kerjasama dg Kejagung, perlu dijelaskan bhw alasan tersebut tidak bisa digunakan karena,” tulisnya, dikutip pada Jumat, 13 Juni 2025.

Said menyampaikan tiga poin penting yang menjadi catatan.

Pertama, ia menyinggung kasus Merpati pada tahun 2010-an, di mana kerja sama dengan Jamdatun tetap tidak menyelamatkan Direktur Utama Merpati dari hukuman korupsi.

“1) fakta thdp kasus 2 pswt Merpati dari AS thn 2010 an juga kerjasama Jamdatun dan ikut proses sampai ke AS tapi tetap Dirut Merpati tetap dihukum dg tuduhan korupsi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti sikap Kemendikbud yang disebut mengabaikan rekomendasi dari Kejaksaan Agung.

“2) rekomendasi Kejagung ke Kemendikbud jelas-jelas diabaikan,” tambahnya.

Terakhir, Said berharap agar ke depan tidak ada lagi kerja sama antara eksekutif dan aparat hukum yang bisa disalahgunakan untuk perlindungan oknum.

“3) hendaknya ke depan tidak ada lagi kerjasama antara eksekutif dg penegak hukum krn bisa dijadikan pelindung atau merekayasa korupsi bersama,” tegasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved