Repelita Medan - Sekitar 30 ketua relawan yang mendukung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan laporan pengaduan masyarakat pada Jumat (13/6).
Mereka melaporkan dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution serta Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Selain itu, laporan juga mencakup dugaan pelecehan verbal terhadap istri Bobby, Kahiyang Ayu, yang merupakan putri Jokowi.
Laporan ini dipicu oleh sebuah video yang telah diunggah ulang oleh Bobby di akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut, seorang pria dengan akun @tripx313_ melontarkan kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan pelecehan.
“Hei Bobby an**ng, gimana kalau istrimu kita kelola bersama? Boleh gak? Hah? Istri kamu kita kelola bersama? Istri kamu aku pakai dua bulan tiga bulan,” ujar pria itu dalam video yang telah tersebar luas.
Tak hanya itu, pria tersebut juga menyebut, “Kau itu gblk gak tahu malu, sama kayak mertuamu Jokowi a***ng, PKI ya kan.”
Video tersebut merupakan tanggapan kasar terhadap pernyataan Bobby soal pengelolaan empat pulau yang sempat menimbulkan polemik.
Ketua Pelayanan Rakyat Bobby Surya (Parhobas), Alexius Turnip, mengatakan bahwa pihaknya datang bersama para ketua relawan untuk membuat laporan resmi.
“Datang ke Polda bersama dengan beberapa ketua relawan, ada Ketua Milenial Bobby, kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan kami, Pak Bobby,” ujar Alexius.
Menurutnya, kalimat dalam video itu tergolong sebagai pelecehan dan termasuk dalam kategori perundungan digital.
“Yang paling dasar penghinaan (kalimat) 'Boleh aku pakai istrimu 3 bulan?' Itu bagi kami pelecehan verbal, termasuk cyber bullying,” tegasnya.
Alexius juga menyebut pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video unggahan asli serta tangkapan layar dari berbagai media sosial.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa pihaknya akan memverifikasi aduan yang masuk.
“Saya cek dulu ya,” kata Ferry saat dikonfirmasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

