Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hadir di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022.
Proses pemeriksaan berlangsung hampir 12 jam.
Usai diperiksa, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk terus bersikap terbuka dan kooperatif demi mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama, kata Nadiem di hadapan media pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tidak bersalah, lanjutnya.
Setelah memberikan pernyataan tersebut, Nadiem tidak menjawab pertanyaan tambahan dari para wartawan.
Ia segera meninggalkan lokasi didampingi tim kuasa hukumnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok